You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Catur
Catur

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Musyawarah Desa Tentang Pembahasan Peraturan dan Tata Kelola Pasar Desa Catur

Admin Desa Catur 26 Mei 2023 Dibaca 201 Kali
Musyawarah Desa Tentang Pembahasan Peraturan dan Tata Kelola Pasar Desa Catur

Salah satu sumber pendapatan di Desa Catur yang sangat berpotensi mendukung yakni Pendapatan Pasar Desa. Untuk meningkatkan dan menyelarasakan pikiran menjadi satu tujuan BPD Desa Catur bersama Pemerintah Desa sepakat melaksanakan Musyawarah Desa pembahasan Peraturan Desa Catur tentang Pengelolaan Pasar Desa, Jumat (26/05) 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Catur menyampaikan tentang Peraturan tentang Pasar Desa.

Perbekel Desa Catur dalam penyampainnya menyebutkan perlunya peningkatan PAD Pasar, tata kelola serta penggunannya agar diperdeskan atau dibuatkan badan hukum yang jelas terkait penggunannya baik untuk pembanguan, penataan kios pasar untuk meningakatan kenyamanan pedagang serta meningkatakan daya tarik pengujung untuk bertransakasi baik berjualan dan berbelanja sehingga harapan peningkatan PAD Pasar berjalan dengan baik.

Sekretaris Desa Catur menmbahkan dengan adanaya kontrak kios pasar harus diperdeskan sama halnya untuk biaya untuk renovasi kios yang 30% penggunanya harus jelas penggunannya dengan peraturan yang mengatur didalamnya.

Ketua Pasar Desa Catur menyampaikan untuk mendukung pendapatan yang meningkatakan beberapa hal ini harus diperhatikan seperti bangunan pasar sudah banyak yang rusak perlu dilakukan perbaikan yang serius, biaya instalsi listrik yang meningkat serta penanganan sampah untuk meningkatkan kenyamana pengunjung.

Juga ditambahkan dari beberpa Tokoh Masyarakat seperti pembagian hasil pasar yeng ke Desa Ayah harus jelas, perlunya ditingkatakan sosilaiasai terkait pendapatan pasar untuk menyapaikan pendapatan penggunannya sebagai wujud, kordinasi yang relepan dengan para pedagang agar tidak adan penekanan kepada pedagang serta perlu diperhatiaknya kesejateraan pegawai pasar.